LOKAKARYA “Rekam Medis Elektronik: Sebagai Alat Bukti”
Dengan dikembangkannya Sistem Informasi Terintegrasi dengan pendekatan Teknologi Informasi (TI) mendukung Sistem Informasi Elektronik Rumah Sakit (SIERS) sehingga dapat mengolah data lebih cepat, akurat, transparan dan akuntabel untuk monitoring, evaluasi dan pengendalian manajemen sesuai dengan ananat Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008 tetntang Rekam Medis. Namun kecepatan perkembangan TI tidak diikuti oleh penyesuaian regulasi dan perubahan mindset pelaku oenegak hukum. Akibatnya produk TI seperti RME terkadang kurang mendapat pengakuan dalam aspek legal dari penegak hukum. Hal ini menyebabkan keragu-raguan Pimpinan Rumah Sakit (RS) untuk menggunakan TI untuk mendukung manajemen RS.
Untuk menjawab keragu-raguan para Pimpinan RS, maka STIKES Yayasan RS. Dr. Soetomo pada tanggal 20 Februari 2013 akan menyelenggarakan Lokakarya dengan Tema “Rekam Medis Elektronik Sebagai Alat Bukti”. Lokakarya ini merupakan tindak lanjut Semiloka “Rekam Medis Elektronik Sebagai Alat Bukti” yang diselenggarakan pada tanggal 12 Desember 2012.
Lokakarya diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2013 di Hotel Oval, Jl. Diponegoro No.23 Surabaya.
Biaya kontribusi peserta sebesar Rp. 600.000,-/orang dan mahasiswa Rp. 350.000,-/orang
Informasi pendaftaran dapat menguhubungi Ratna Dewi (081-23142879);Tri Suharini (081-21718358) atau Telp/Fax. 031-5501775
Untuk lebih jelasnya, silahkan klik Brosur