Dyan Angesti 0 Comments

WEBINAR REKAM MEDIS

 

Health Professionals’ Readiness
Strategies to Face the Challenges of Digital
Health Transformation

Rekam
Medis Elektronik (RME) merupakan salah satu subsistem dari sistem informasi
Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang terhubung dengan subsistem informasi lainnya
di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kewajiban penggunaan RME ini telah diatur
dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang
selambat=lambatnya diterapkan pada 31 Desember 2023

Mengingat
urgensi ini, STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo bekerjasama dengan DPD PORMIKI Jawa
Timur menyelenggarakan webinar pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 yang lalu.

Webinar
Nasional dengan judul Health
Professionals’ Readiness
| Strategies to Face the Challenges of Digital
Health Transformation
ini dihadiri 644 peserta yang
terdiri dari perekam medis, dosen, mahasiswa dan tenaga kesehatan lainnya.

Pada
webinar kali ini menghadirkan tiga nara sumber. Materi pertama disampaikan oleh
Hendrix Prasetyo, A.Md. PK., SKM
. Selaku Ketua DPD PORMIKI Jawa Timur. Dalam
materi beliau yang berjudul Peran Tenaga Kesehatan Dalam Menghadapi Tantangan
Transformasi Digital Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, beliau
menekankan pada 4 aspek:

  1. Tenaga kesehatan harus cepat dan siap
    menghadapi Transformasi digital di Fasyankes
  2. Tenaga Kesehatan harus menguasai
    Kompetensi masing –masing sehingga bisa mengawal transformasi digital kesehatan
  3. Perancangan, penyelenggaraan RME
    membutuhan peran dari PMIK dan nakes dalam menjaga mutu pelayanan di Fasyankes
  4. Tenaga Kesehatan sebagai ujung tombak
    keberhasilan implementasi transformasi kesehatan

Nara
sumber kedua, Dr. Eka Wilda Faida, SKM., M.Kes. yang
merupakan dosen program studi D3 Rekam Medis STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo,
hadir dengan judul
Tantangan dan Strategi Institusi Pendidikan Dalam
Menyiapkan Lulusan PMIK di Era Transformasi Digital Informasi Kesehatan
Berbasis UTAUT. UTAUT merupakan sebuah model untuk menjelaskan perilaku
pengguna terhadap teknologi informasi. UTAUT dirumuskan dengan lima variabel
yaitu EffortExpectacy, Performance Expectacy, Social Influence, Facilitating
Condition, Behavioral Intention to Use the System.

Nara sumber terakhir adalah Setiaji, S.T., M.Si. selaku Chief
Digital Transformation Office, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan,
Kementerian
Kesehatan RI. Dalam paparannya dengan judul
Platform SATUSEHAT:
Integrasi Data Kesehatan Nasional menyampaikan bahwa
ada 3 kegiatan prioritas dalam transformasi kesehatan digital tahun 2024 yaitu
integrasi dan pengembangan data kesehatan, integrasi dan pengembangan sistem
aplikasi, dan pengembangan ekosistem teknologi kesehatan. Peran rekam medis
sangat vital dalam aplikasi SATUSEHAT sehingga setiap fasyankes diwajibkan
melakukan interoperabilitas sistem RME ke aplikasi tersebut.

Semoga
dengan webinar ini para peserta mendapatkan wawasan terkait strategi dalam
menghadapi tantangan tranformasi digital kesehatan di fasilitas pelayanan
kesehatan.

Leave a Comment

× Ada pertanyaan?